Rabu, 19 Maret 2014


Pengamat: Nyapres, Jokowi Hanya Beri Harapan Bukan Pembuktian

  • Comments 1
  • Kamis, 20 Maret 2014 04:03


Luqman Rimadi


(Liputan6 TV)


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diusung sebagai capres oleh PDIP. Bila langkah Jokowi terus dilanjutkan hingga ke pendaftarannya sebagai capres pada Pilpres 2014, kemungkinan besar Jokowi akan mundur dari jabatannya sebagai gubernur. 
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna menilai, dengan nyapres pada Pemilu 2014, sang gubernur tidak bertanggungjawab terhadap warga Jakarta yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai gubernur hingga masa jabatannya berakhir pada 2017.

"‎Pak Jokowi harus bertanggung jawab. Karena hanya harapan yang diberikan kepada warga Jakarta bukan pembuktian,‎" ujar Yayat di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Yayat pun mencontohkan beberapa program unggulan yang belum dirasakan masyarakat, contohnya seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Monorel. Kemudian pembangunan 15 koridor busway yang semestinya  selesai sampai akhir tahun 2014 nanti.

Untuk itu, Yayat mengaku masih berharap agar Jokowi mengurungkan niatnya untuk maju pada pilpres nanti dan Jokowi tetap konsentrasi membenahi Jakarta selama 5 tahun sampai masa jabatannya berakhir. Bila hal tersebut tidak dilakukan, maka ia menilai selama ini Mantan walikota Solo itu hanya memberikan pengharapan palsu kepada warga Jakarta.

"Kalau seperti itu, konteks Jokowi hanya pemberi harapan, bukan pembuktian. Apa yang dilakukan Pak Jokowi masih berjalan, belum terbukti belum dan belum teruji," ucap Yayat.

Ia juga berharap, selama putaran Pileg dan Pilpres ini Jokowi tetap tidak mencampuri urusan politik dengan tugasnya sebagai gubernur. Walau medeklarasikan diri sebagai capres, pengamat dari Universitas Trisakti itu mengingatkan Jokowi masih gubernur yang sah. "Ingat loh, dia itu masih gubernur, jangan sampai label capres ia melalaikan tugasnya senagai gubernur. Tapi kalau kepentingan politik digunakan untuk kepentingan yang lebih besar, ya susah,"kata Yayat.
Jokowi dijagokan oleh PDIP sebagai calon presiden yang akan maju dalam Pilpres 2014. Pengumuman pencapresan itu keluar pada hari Jumat lalu melalui surat mandat ya
 http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2025301/pengamat-nyapres-jokowi-hanya-beri-harapan-bukan-pembuktian




pendapat : - pendapat saya dalam isi berita diatas adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
                - bertanggung jawab dalam kota agar tidak terkena masalah

 

Selasa, 24 September 2013

ulangan harian tik

B.    PENGGUNA  NARKOBA
















Data pengguna narkoba di Indonesia
  • 4.000.000 pengguna narkoba di Indonesia
  • 20 %    pengguna remaja pelajar
  • 70%     siswa siswi di 12 kota besar  pernah mendapatkan tawaran narkoba dari temannya
  • 83.000 pelajar SD SMP SMA pengguna narkoba di 12 kota besar
  Sumber :http://blogtik-smppigo.blogspot.com/


 Pendapat Saya :
                            Menurut saya sebaiknya anak sekolah  tidak boleh menggunakan narkoba karena narkoba bisa menbuat anak - anak sekolah kecanduan  ,
                   maka dari itu sebagai orang tua itu harus memandu anaknya agar tidask tercandu dengan obat - obatan yang berbahaya seperti narboka
                   dan sebagai anak indonesia itu tidak boleh menggunakankan narkoba karena kalo anak -anaknya 

pekerjaan rumah TIK

Komnas PA: Orangtua AQJ Jangan Saling Menyalahkan

  JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, kasus yang menimpa Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul, murni kesalahan pola asuh dari kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

"Saat ini jangan saling menyalahkan. Dalam keadaan seperti ini, mengaku gagal dalam mendidik. Menurut saya harus dikedepankan adalah intropeksi diri," ungkap Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2013 malam.

Menurut Ketua Komnas PA itu, penetapan AQJ sebagai tersangka memang hal berat. Namun, hal tersebut demi perlindungan kepada korban. Dia pun berharap, kasus ini tidak menguap seperti kasus kecelakaan yang penimpa anak pejabat negara, beberapa waktu lalu.

"Semoga ini tidak menguap seperti kejadian pejabat lalu. Namun masyarakat juga harus paham, bahwa tersangka belum tentu salah," jelasnya.

Komnas PA mengaku siap jika dibutuhkan mendambingi AQJ menjalani proses hukum ke depannya. Karena menurut Arist, meski berstatus tersangka, AQJ harus mendapat penanganan khusus karena masih di bawah umur.

"Menjalani proses hukum harus diikuti, sesuai pendekatan anak, pendekatan khusus," tutup Arist.